KONFRONTASI - Polisi memberi batas waktu hingga 23 Oktober 2018 bagi Ahmad Dhani untuk panggilan pertama. Bila masih juga mangkir maka polisi mempunyai dua pilihan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan penyidik menyiapkan dua opsi untuk pemanggilan kedua bagi Dhani. Dua opsi tersebut disiapkan sebagai upaya memenuhi upaya hukum yang berlaku agar tetap berjalan.

RSS Feed
Twitter
Facebook