KPK Ajukan 42 Bukti untuk Sangkal Argumentasi Praperadilan Irwandi Yusuf

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

KONFRONTASI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 42 bukti untuk menyangkal argumentasi permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

"Sebagai bagian dari rangkaian proses praperadilan yang diajukan oleh Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini KPK mengajukan 42 bukti untuk menyangkal argumentasi pemohon praperadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.




YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)