JAKARTA- Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai seharusnya Pemerintah dan penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kewajiban PT Freeport Indonesia membayar kerusakan lingkungan mencapai Rp185 triliun. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah tidak memiliki tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini, justru malah melakukan pembelian saham Freeport senilai Rp55 triliun.
Freeport Bikin Repot, Mulai dari Temuan BPK Hingga Utang Beli Saham
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOU MIGHT ALSO LIKE

RSS Feed
Twitter
Facebook